Indonesian English
Search
Close this search box.

PT. KONAKAMI DIGITAL INDONESIA BAYAR PAJAK JASA PENAMBANGAN ASET KRIPTO

CEO Konakami Digital Indonesia, Dobby Lega Putra memenuhi undangan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palembang Ilir Timur untuk hadir dan berdiskusi mengenai aturan pajak kripto di Indonesia pada hari Kamis, 13 Oktober 2022. Hal ini dilakukan sehari sebelum PT. Konakami Digital Indonesia melakukan pembayaran Pajak PPn untuk Penjualan Pin AKtivasi DCT Miner dan Pajak PPn Jasa Penambangan periode September 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.68 Tahun 2022 yaitu pada hari Jumat, 14 Oktober 2022.

Sebelumnya penerapan PMK No.68 tahun 2022 ini sudah dilaksanakan pada transaksi aset kripto (perdagangan) di Indonesia sejak Mei 2022, data terakhir total pajak kripto yang terkumpul sebesar Rp 126, 75 Miliar pada periode Juni hingga Agustus 2022. Pada kesempatan ini, hal yang menarik PT. Konakami Digital Indonesia selaku Perusahaan Developer Degree Crypto Token (DCT) yang merupakan salah satu Aset Kripto di Indonesia menjadi Perusahaan Pertama yang membayarkan Pajak dari Hasil Penambangan Aset Kripto (Jasa Penambangan) Degree Crypto Token.

Sebagai Informasi, Degree Crypto Token merupakan Aset Kripto dari Indonesia yang menggunakan teknologi blockchain dari Tron (TRC20) dan menerapkan sistem Staking Program (POS) sebagai metode penambangan sekaligus sebagai salah satu utility dari Degree Crypto Token (DCT). Degree Crypto Token juga menjadi salah satu Aset Kripto yang masuk ke dalam daftar 383 Aset Kripto yang boleh di perdagangkan sesuai dengan aturan BAPPEBTI No.11 Tahun 2022.

Di dalam diskusi tersebut Dobby Lega Putra, CEO Konakami Digital Indonesia sekaligus Co-Founder Degree Crypto Token menjelaskan tentang sumber-sumber pajak yang berasal dari aktivitas dan bisnis PT. Konakami Digital Indonesia terkait dengan aset kripto. Diantaranya PPh Badan, PPn Penjualan PIN Aktivasi dan PPn Jasa Penambangan. Hal ini merupakan hasil dari konsultasi selama ini dengan pihak KPP Palembang Ilir Timur dan sudah sesuai dengan aturan PMK No.68 Tahun 2022 yang berlaku.

Dari 2 Jenis Pajak PPn yang  akan kita setorkan ke Negara nominalnya lebih dari 1,5 Milyar untuk Periode Bulan September. Harapan kami kedepannya akan terus meningkat seiring dengan peningkatan dan perkembangan Aktivitas Penambangan di Degree Crypto Token baik di Indonesia maupun secara Global” Tutur CEO PT. Konakami Digital Indonesia ini.

Dalam kesempatan ini pihak KPP Palembang sangat mengapresiasi sekali atas inisiatif dan kehadiran dari manajemen PT. Konakami Digital Indonesia dalam memenuhi kewajibannya sebagai perusahaan yang taat pajak, karena bisa menjadi contoh nyata bagi para pelaku atau developer perusahaan aset kripto lainnya di Indonesia. Pihak PT. Konakami Digital Indonesia juga memberikan beberapa masukan melalui diksusi ini terkait dengan regulasi perpajakan kripto di Indonesia. Hal ini direspon baik oleh pihak KPP Palembang karena menjadi hal yang positif dalam hal memperbaiki bahkan memperbarui regulasi pajak kripto yang ada saat ini dan dapat memberikan kenyamanan bagi konsumen karena pihak pajak juga tidak ingin konsumen merasa keberatan dan dirugikan dengan aturan pajak yang ada. Pihak KPP Palembang juga menyampaikan bahwa masukan ini akan segera disampaikan ke Focus Group Discussion (FGD) nantinya agar dapat dikaji ulang sehingga dapat mencegah permasalahan yang timbul dikemudian hari

Kepala KPP Palembang, Ahmad Yani menyampaikan “Kami ucapkan terimakasih kepada Konakami Digital Indonesia yang merupakan satu perusahaan baru dibidang kripto apalagi satu-satunya dikota Palembang yang berusaha untuk patuh pajak, jadi ini suatu apresiasi dari kami, perusahaan yang ingin patuh wajib pajak, hari ini kita berikan sosialisasi terkait dengan kewajiban perpajakannya. Harapannya tentu usahanya semakin maju dan sumbangan ke negeri juga dengan pajak semakin banyak.”

Di akhir diskusi tersebut, Dobby Lega Putra mengucapkan terima kasih juga kepada pihak KPP Palembang atas undangan sosialisasi tentang aturan pajak kripto di Indonesia. Beliau juga menyampaikan, akan menghimbau dan mendorong para investor dan penambang dari aset kripto Degree Crypto Token (DCT) untuk patuh wajib pajak sehingga aset kripto di Indonesia dapat benar-benar memberikan sumbangsih nyata terhadap pembangunan di Indonesia

Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Rekomendasi Artikel Buat Kamu

MODAL-KECIK_01
Degree Crypto Token (DCT) merayakan hari jadinya yang...
Revolusi industri
Kalian pasti pernah mendengar kata Revolusi Industri...
Bullish artikel 29 sept 2023
Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau...

HARGA KRIPTO HARI INI

[mainmenumobile]