Indonesian English
Search
Close this search box.

Bitcoin Bakal Dilarang di AS? Biden Tolak RUU Terbaru 2024, Milenial dan Gen Z Wajib Tahu!

Bitcoin Bakal Dilarang di AS? Biden Tolak RUU Terbaru 2024
digitalscommunity.co.id

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden berencana untuk melarang undang-undang yang sedang diusulkan oleh H.J. Res. 109, yang dimana akan mengizinkan perusahaan keuangan ternama untuk menjadi penyimpan Bitcoin dan mata uang kripto lainnya.

Aset digital diprediksi akan menjadi topik pembicaraan utama menjelang pemilihan November 2024. Baik Trump maupun Presiden AS saat ini, Joe Biden, sedang mengembangkan pendekatan terhadap industri ini, dengan regulasi cryptocurrency menjadi titik pertentangan besar di dalam sektor ini.

Mengapa Biden Menolak RUU Ini?

Gedung Putih menyatakan penolakan ini karena RUU tersebut dinilai akan mengganggu kerja Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) dalam melindungi investor di pasar aset kripto dan menjaga sistem keuangan yang lebih luas.

Apa Arti H.J. Res. 109?

RUU ini bertujuan untuk membatalkan Staff Accounting Bulletin (SAB) No. 121 milik SEC, yang membatasi lembaga keuangan terkait penyimpanan aset digital, menggunakan Undang-Undang Tinjauan Kongres (CRA).

Dengan membatalkan SAB 121, RUU bipartisan ini akan membuka jalan bagi lembaga keuangan ternama untuk menjadi penyimpan Bitcoin dan aset digital.

Dukungan untuk H.J. Res. 109

Para anggota kongres dari kedua partai besar di Amerika Serikat (AS) justru mendukung RUU ini.

  • Patrick McHenry, Ketua Komite Jasa Keuangan DPR, berpendapat SAB 121 adalah contoh arogansi regulasi yang merajalela di masa kepemimpinan Gary Gensler di SEC.
  • French Hill, anggota Kongres lainnya, berpendapat bahwa kewajiban menyimpan cadangan sebagai jaminan aset yang dijaga bukanlah praktik standar jasa keuangan.
  • Cody Carbone, Kepala Kebijakan di Kamar Dagang Digital, kelompok advokasi yang mendukung Bitcoin, khawatir SAB 121 melarang lembaga penyimpanan terpercaya untuk mengelola aset digital.

Masa Depan RUU H.J. Res. 109

Meskipun ditentang Biden, RUU ini telah disahkan oleh DPR dengan suara 228 banding 182. Artinya, RUU tersebut kini berlanjut ke Senat.

Kesimpulan

Persetujuan atas RUU ini dapat membuat perusahaan keuangan ternama menjadi penyimpan Bitcoin dan aset kripto lainnya. Namun, Presiden Biden berencana untuk memveto RUU tersebut. Keputusan akhir ada di tangan Senat.

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Rekomendasi Artikel Buat Kamu

Gaming-Firm-Square
Perjanjian M&A permainan crypto telah diungkapkan...
SEC BTC ARTIKEL
Pada hari Selasa, 10 Januari 2024, akun Twitter resmi...
thumb indodax anniversary press release
Indodax, platform exchange kripto di Indonesia, rayakan...
 8f2309cf f053 4775 bcca 9ce75b497f9c
Pepe dan Dogwifhat, dua memecoin yang sedang naik daun,...

HARGA KRIPTO HARI INI

[mainmenumobile]