Indonesian English
Search
Close this search box.

Menteri Keuangan Pakistan: Tidak Ada Legalisasi Crypto Menurut FATF

Menteri Keuangan Pakistan, mengutip peraturan FATF, menegaskan bahwa negara tidak akan melegalkan perdagangan crypto.

Menteri Keuangan Pakistan, mengutip peraturan FATF, menegaskan bahwa negara tidak akan melegalkan perdagangan crypto.

Menteri Keuangan Pakistan Aisha Ghaus menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat mengizinkan perdagangan crypto karena negara tersebut baru-baru ini keluar dari daftar abu-abu FATF.

Pada sesi Komite Tetap Senat tentang Keuangan dan Pendapatan, ia menyatakan bahwa izin untuk memperdagangkan cryptocurrency tidak akan diberikan.

“Cryptocurrency will not be allowed. We cannot deal in cryptocurrency. Now that we have come out of FATF, this is an area we should avoid. Crypto can also lead to financial terrorism, already we are not getting an IMF deal, they need some excuses against us.”

Menteri Keuangan juga menyebutkan bahwa crypto dapat berkontribusi pada terorisme keuangan dan menghambat kesepakatan dengan IMF.

FATF menghapus Pakistan dari daftar negara dengan “pemantauan yang ditingkatkan” pada Oktober tahun lalu setelah negara tersebut mengatasi kekurangan teknis.

Pakistan telah berada di “daftar abu-abu” FATF sejak 2018 terkait pencucian uang dan pengawasan keuangan. Beberapa pejabat Pakistan, termasuk Senator Farooq Naek, telah menyerukan pelarangan total terhadap cryptocurrency karena risiko pembiayaan terorisme dan sifat spekulatifnya.

Bank Sentral Pakistan juga menggambarkan cryptocurrency sebagai penipuan total yang tidak akan diakui. Bank Negara Pakistan dan Kementerian TI dilaporkan sedang bekerja untuk melarang perdagangan cryptocurrency sesuai dengan persyaratan FATF.

Pakistan mengalami adopsi crypto yang signifikan karena inflasi yang tinggi dan jumlah penduduk tanpa rekening bank yang besar. Namun, Pakistan menurun ke peringkat enam dalam Indeks Adopsi Crypto Global 2022 setelah menempati peringkat ketiga pada tahun sebelumnya.

Dalam laporan tahun 2021, dewan penasihat kebijakan Federasi Kamar Dagang dan Industri Pakistan mencatat bahwa orang Pakistan telah menginvestasikan sekitar $20 miliar dalam cryptocurrency.

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Rekomendasi Artikel Buat Kamu

_d9b5f99e-4bbe-4a90-a517-26ca996044f3
Dunia pembayaran digital semakin ramai dengan hadirnya...
image-5
Degree Crypto Token (DCT) merupakan aset kripto karya...
iso
PT Konakami Digital Indonesia yang bergerak dibidang...
MODAL-KECIK_01
Siapa bilang trading Bitcoin butuh modal gede? Modal...

HARGA KRIPTO HARI INI

[mainmenumobile]