Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi sudah mengumumkan daftar terbaru aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia, dan Degree Crypto Token menjadi salah satu dari 383 daftar nama yang di ditetapkan oleh BAPPEBTI pada 8 Agustus 2022
Perlu kita ketahui juga, jika aset kripto yang diperdagangangkan di Indonesia wajib terdaftar di BAPPEBTI guna memperketat pengawasan perdagangan aset kripto untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Indonesia.
BAPPEBTI adalah singkatan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang merupakan sebuah Lembaga/badan milik pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. BAPPEBTI mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka.
Lembaga ini mempunyai kewenangan terkait penerbitan izin usaha dan peraturan mengenai perdagangan berjangka. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran izin, memantau promosi pemegang izin, dan membantu solusi masalah perdagangan berjangka. Saat ini Asset crypto di Indonesia masuk kategori sebagai sebuah komoditi yang pengawasan dan /pengaturannya berada di bawah BAPPEBTI Kementrian Perdagangan Republik Indonesia.